Tuesday, 5 January 2016

Cara Mendaftar Blog

    Blogger biasanya digunakan untuk menyatakan seseorang yang mempunyai blog di internet, dan ia suka menulis di blog yang ia miliki. 
jika ingin menjadi blogger kita harus punya blok sendiri, jika anda belum punya blog dan ingin menjadi blogger maka anda harus mendaftar blok terlebih dahlu.
tidak perlu khawatir tidak bisa mendaftar blog, karena kali ini saya akan menunjukkan cara-cara mendaftar blog. 
     1. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar blog adalah pastikan anda terkoneksi internet
     2. kemudian ketikkan www.blogger.com pada google



    3. Setelah itu click blogger, maka akan muncul tampilan seperti bawah ini


     4. click buat baru pada tampilan di atas
     5. isikan judul blok yang anda ingimkan di kolom judul dan alamat blog pada kolom alamat seperti di bawah ini.jika alamat blog tidak valid anda harus mengganti dengan yang lain. 


    6.click buat blok pada tampilan di atas, maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini
    7. tampilan di atas menunjukkan bahwa anda sudah terdaftar

Sekian cara-cara mendaftar blog dari saya,semoga bermanfaat
terimakasih,

No comments:

Post a Comment