1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan istilah syariat ?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia versi online (KBBI daring), syariat adalah hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dengan Allah Swt., hubungan manusia dengan manusia dan alam sekitar berdasarkan Alquran dan hadis. Bentuk kata tidak bakunya: sarengat, sariat, sereat, syariah.Hukum syariat menurut para ulama adalah seperangkat aturan yang berasal dari pembuat syariat (Allah SWT) yang berhubungan dengan perbuatan manusia, yang menuntut agar dilakukan suatu perintah atau ditinggalkan suatu larangan atau yang memberikan pilihan antara mengerjakan Atau meninggalkan.
Contoh: QS Al-'Ankabut/29: 45
ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ
ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Terjemah Arti: Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
2. Jelaskan ketujuh prinsip Hukum Islam tersebut !
1. Tauhid
Prinsip ini menjelaskan bahwa seluruh manusia ada di bawah ketetapan yang sama sebagai hamba Allah. Berdasarkan prinsip tauhid maka pelaksanaan dan Pengamalan hukum Islam merupakan suatu ibadah yaitu penghambaan manusia kepada Allah SWT ibadah tersebut merupakan perwujudan pengakuan atas ke.Esaan Allah SWT seperti yang dijelaskan dalam surah Al-a'raaf: 172
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِىٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا۟ بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَآ ۛ أَن تَقُولُوا۟ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا
عَنْ هَٰذَا غَٰفِلِينَ
Terjemah Arti: Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",
Prinsip tauhid sendiri ada 2 yaitu prinsip hablum minallah dimana hubungannya langsung dengan Allah SWT tanpa perantara. Dan prinsip habluminannas yaitu Hukum yang diciptakan oleh Allah bertujuan untuk kemaslahatan hidup manusia bukan untuk kepentingan Allah SWT.
2. Prinsip keadilan
Prinsip Ini mengandung pengertian bahwa hukum Islam yang mengatur persoalan manusia dari berbagai aspek Harus dilandaskan kepada prinsip keadilan yang meliputi hubungan antara individu dengan dirinya sendiri individu dengan manusia dan masyarakatnya serta hubungan antara individu dengan lingkungannya seperti yang dijelaskan dalam surat Al-maaidah: 8
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan
3. Prinsip Amar ma'ruf nahi munkar
merupakan konsekuensi dari prinsip pertama dan kedua. Amar ma'ruf mengandung arti bahwa hukum Islam ditegakkan untuk menjadikan umat manusia dapat melaksanakan hal-hal yang baik dan benar sebagaimana dikehendaki oleh Allah SWT, sedangkan nahi munkar mengandung arti hukum tersebut ditegakkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang buruk yang dapat meruntuhkan kehidupan bermasyarakat hal tersebut dijelaskan dalam surat Ali imron: 110
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ
Terjemah Arti: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
4. Prinsip kemerdekaan dan kebebasan
prinsip Ini mengandung maksud bahwa hukum Islam tidak diterapkan berdasarkan paksaan akan tetapi berdasarkan penjelasan yang baik dan argumentatif yang dapat meyakinkan.
QS. Al-Baqarah:256
إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Terjemah Arti: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
5. Prinsip persamaan
prinsip persamaan mengandung arti bahwa pada dasarnya semua manusia adalah sama meskipun faktanya berbeda dalam lahiriahnya baik warna kulit bahasa suku bangsa dan lain-lain. kesamaan tersebut terutama dalam hal nilai kemanusiaan nya. hukum Islam memandang perbedaan secara lahiriyah tidak menjadikan manusia berbeda dari segi nilai kemanusiaan nya seperti yang dijelaskan dalam alquran surat Al-Hujuraat: 13
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Terjemah Arti: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Yang membedakan nilai manusia dalam pandangan Hukum Islam adalah faktor ketakwaannya
6. prinsip tolong-menolong
prinsip ini mengajarkan bahwa sesama warga masyarakat harus saling menolong demi tercapainya kemaslahatan bersama. landasan prinsip tolong-menolong terdapat pada surat Al Maidah:2
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحِلُّوا۟ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَلَا ٱلْهَدْىَ وَلَا ٱلْقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَٰنًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَٱصْطَادُوا۟ ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟ ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
7. Prinsip toleransi
prinsip ini mengajarkan bahwa hukum Islam mengharuskan kepada umatnya untuk hidup penuh dengan suasana damai dan toleran. toleransi ini harus menjamin tidak dilanggarnya hukum Islam dan hak umat Islam diantara ayat yang menjelaskan prinsip ini adalah surat al-mumtahanah ayat 8
يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّ
دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ
Terjemah Arti: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil
3. Bagaimana anda menjalankan syariat islam di Indonesia ?
Umat islam tidak hanya diharuskan beriman, tetapi juga diwajibkan untuk bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Taqwa dalam islam artinya adalah melaksanakan segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi segala laranganNya.
Menjalankan syariat islam adalah salah satu perintah Allah dan merupakan kewajiban kaum muslimin untuk melaksanakannya. Semua muslimin wajib melaksanakan syariat islam secara benar. Tetapi mengapa Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia tidak menerapkan sayriat islam sebagai hukum resmi negara Indonesia? Bukankah jika kita tidak menerapkan syariat islam kita telah melanggar pancasila pada umumnya atau sila pertama pada khusunya?
Jika diteliti lebih mendalam, memang benar nyata-nyata kita telah menyimpang dari pancasila sila pertama. Tetapi nyatanya syariat islam sangat sulit diterapkan sebagai sumber hukum di Indonesia karena melihat kemajemukan bangsa Indonesia dan mengingat bangsa Indonesia didirikan atas dasar persatuan, tidak hanya orang muslim tetapi non muslim juga ikut serta dalam mendirikan Republik indonsia. Jika syariat islam diterapkan pasti mendapat tentangan dari kalangan non muslim. Lalu bagaimana caranya kita sebagai umat islam melaksanakan syariat islam?
Sebenarnya itu persoalan mudah jika diri pribadi setiap muslim adalah muslim yang bertaqwa, tidak melakukan apa yang dilarang seperti mencuri, korupsi, membunuh, dan lain-lain yang tidak dibenarkan oleh agama. Tetapi tidak mungkin semua muslim itu bertaqwa, pasti ada saja yang gemar berbuat dosa dan maksiat, karena itu semua sudah merupakan fitroh.
Lalu bagaimana lagi caranya untuk bisa menerapkan syariat islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia? Mudah saja, syariat islam tidak perlu resmi menjadi dasar negara atau dasar hukum di republik ini. Para pembuat kebijakan dan pembuat undang-undang yang taat beragama pasti mereka akan membuat kebijakan atau undang-undang yang berdasarkan syariat islam dan tidak menyimpang dari ajaran islam. Jika seperti itu syariat islam bisa berjalan tanpa harus menjadi dasar hukum atau dasar negara resmi.
No comments:
Post a Comment