Tuesday, 27 October 2020

Tugas.2

 

1. Sejauh manakah Pengaruh keimanan dalam kehidupan manusia? Sebutkan tanda-tanda orang yang bertaqwa !

Iman kepada Allah sangat berpengaruh terhadap kehidupan seorang muslim, di antaranya:

·         Membuat seseorang menegakkan syariat. Dalam firman-Nya, “Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar, dan Kami taat”. Dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (An-Nur: 51)⁣

·         Menghindari syirik (menyekutukan Allah), yang nyata maupun tersembunyi. “Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya. dan mereka mempertakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah?” (Az-Zumar: 36)

·         Mencintai karena Allah. Seorang mukmin akan mencintai seseorang yang juga mendekatkan diri kepada Allah, mencintai karena Allah tanpa alasan-alasan duniawi yang membutakan.

·         Jihad di jalan Allah

·         Loyalitas

·         Akhlak yang baik. Akhlaqul karimah merupakan buah dari iman yang ditanam dengan kuat dalam hati seorang mukmin.

Tanda-tanda orang bertaqwa yaitu:

a.       Iya memiliki lidah yang selalu menjadikannya sibuk berdzikir kepada Allah Rhoma membaca Alquran dan memperbincangkan ilmu. Dengan demikian lidahnya tidak lagi digunakan untuk berdusta, menggunjing dan mengadu domba.

b.      Iya memiliki hati yang selalu mengeluarkan dalam perasaan tidak bermusuhan dan dengki

c.       Penglihatannya tidak memandang yang haram, tidak memandang kepada dunia dengan keinginan nafsu, tetapi ia memandangnya dengan mengambil iktibar

d.      Perutnya tidak dimasukkan barang yang haram

e.       Tangannya tidak dipanjangkan kearah yang haram.

f.       Telapak kakinya tidak dipakai untuk berjalan menuju maksiat.

g.      Ketaatannya murni kepada Allah

 

 

 

2. Jelaskan fungsi dan peranan Manusia!

Berpedoman kepada QS Al Baqoroh 30-36, maka peran yang dilakukan adalah sebagai pelaku ajaran Allah dan sekaligus pelopor dalam membudayakan ajaran Allah. Untuk menjadi pelaku ajaran Allah, apalagi menjadi pelopor pembudayaan ajaran Allah, seseorang dituntut memulai dari diri dan keluarganya, baru setelah itu kepada orang lain.

Peran yang hendaknya dilakukan seorang khalifah sebagaimana yang telah ditetapkan Allah, diantaranya adalah :

1.           Belajar (surat An naml : 15-16 dan Al Mukmin :54) ; Belajar yang dinyatakan pada ayat pertama surat al Alaq adalah mempelajari ilmu Allah yaitu Al Qur’an.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ وَأَنتُمْ تُبْصِرُونَ

Terjemah Arti: Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu sedang kamu memperlihatkan(nya)?"

ٱقْرَأْ بِٱسْمِ رَبِّكَ ٱلَّذِى خَلَ

Terjemah Arti: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,

 

 

2.      Mengajarkan ilmu (al Baqoroh : 31-39) ; Khalifah yang telah diajarkan ilmu Allah maka wajib untuk mengajarkannya kepada manusia lain.Yang dimaksud dengan ilmu Allah adalah Al Quran dan juga Al Bayan

31. وَعَلَّمَ آدَمَ الأسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلائِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَؤُلاءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!"

قَالُوا سُبْحَانَكَ لا عِلْمَ لَنَا إِلا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ . 32

Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

33. قَالَ يَا آدَمُ أَنْبِئْهُمْ بِأَسْمَائِهِمْ فَلَمَّا أَنْبَأَهُمْ بِأَسْمَائِهِمْ قَالَ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ إِنِّي أَعْلَمُ غَيْبَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَأَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا كُنْتُمْ تَكْتُمُونَ

Allah berfirman: "Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini". Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman: "Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?"

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلائِكَةِ اسْجُدُوا لآدَمَ فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ . 34

Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.

35. وَقُلْنَا يَا آدَمُ اسْكُنْ أَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ وَكُلا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ

Dan Kami berfirman: "Hai Adam diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang lalim.

36. فَأَزَلَّهُمَا الشَّيْطَانُ عَنْهَا فَأَخْرَجَهُمَا مِمَّا كَانَا فِيهِ وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ

Lalu keduanya digelincirkan oleh setan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan".

فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ  . 37

Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.

38. قُلْنَا اهْبِطُوا مِنْهَا جَمِيعًا فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنْ تَبِعَ هُدَايَ فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ

Kami berfirman: "Turunlah kamu semua dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati".

وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ . 39

Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

3.         Membudayakan ilmu (al Mukmin : 35 ) ; Ilmu yang telah diketahui bukan hanya untuk disampaikan kepada orang lain melainkan dipergunakan untuk dirinya sendiri dahulu agar membudaya. Seperti apa yang telah dicontohkan oleh Nabi SAW.

ٱلَّذِينَ يُجَٰدِلُونَ فِىٓ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ بِغَيْرِ سُلْطَٰنٍ أَتَىٰهُمْ ۖ كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ وَعِندَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ۚ كَذَٰلِكَ يَطْبَعُ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ قَلْبِ مُتَكَبِّرٍ جَبَّارٍ

Terjemah Arti: (Yaitu) orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka. Amat besar kemurkaan (bagi mereka) di sisi Allah dan di sisi orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang.

 

Di dalam Al Qur’an disebutkan fungsi dan peranan yang diberikan Allah kepada manusia.

• Menjadi abdi Allah. Secara sederhana hal ini berarti hanya bersedia mengabdi kepada Allah dan tidak mau mengabdi kepada selain Allah termasuk tidak mengabdi kepada nafsu dan syahwat. Yang dimaksud dengan abdi adalah makhluk yang mau melaksanakan apapun perintah Allah meski terdapat resiko besar di dalam perintah Allah. Abdi juga tidak akan pernah membangkang terhadap Allah. Hal ini tercantum dalam QS Az Dzariyat : 56

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Terjemah Arti: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.

• Menjadi saksi Allah. Sebelum lahir ke dunia ini, manusia bersaksi kepada Allah bahwa hanya Dialah Tuhannya.Yang demikian dilakukan agar mereka tidak ingkar di hari akhir nanti. Sehingga manusia sesuai fitrahnya adalah beriman kepada Allah tapi orang tuanya yang menjadikan manusia sebagai Nasrani atau beragama selain Islam. Hal ini tercantum dalam QS Al A’raf : 172

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِىٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا۟ بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَآ ۛ أَن تَقُولُوا۟ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَٰفِلِينَ

Terjemah Arti: Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",

• Khalifah Allah sebenarnya adalah perwakilan Allah untuk berbuat sesuai dengan misi yang telah ditentukan Allah sebelum manusia dilahirkan yaitu untuk memakmurkan bumi. Khalifah yang dimaksud Allah bukanlah suatu jabatan sebagai Raja atau Presiden tetapi yang dimaksud sebagai kholifah di sini adalah seorang pemimpin Islam yang mampu memakmurkan alam dengan syariah-syariah yang telah diajarkan Rosulullah kepada umat manusia. Dan manusia yang beriman sejatilah yang mampu memikul tanggung jawab ini. Karena kholifah adalah wali Allah yang mempusakai dunia ini

Quran Surat Al-Baqarah Ayat 30

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Terjemah Arti: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".

 

3. Sebutkan karakter Masyarakat Madani?

karakteristik ini tersimpulkan dalam konferensi internasional yang diinisiasi oleh Prof Din Syamsuddin selaku Special Envoy Presiden RI di Istana Bogor beberapa waktu lalu.

1.      Ummatan wasathan itu berkarakter i'tidal.

 Kata i'tidal berasal dari kata "adl" (keadilan). Tapi kata ini menggambarkan sebuah komitmen, tidak saja adil dalam hidup. Tapi juga memiliki komitmen yang tinggi dalam menegakkan keadilan dalam segala segmen kehidupan dan kepada semua manusia.

Keadilan itu universal. Tidak ada keadilan ekslusif. Tidak ada keadilan Islam, keadilan Kristen, Buddha atau Hindu. Adil ya adil. Karenanya keadilan harus ditegakkan walau terkadang bertentangan dengan kepentingan diri sendiri, keluarga, dan kelompok sendiri. Rasulullah SAW bahkan mengatakan: "Kalau sekiranya Fatimah, putri muhammad, mencuri niscaya akan kupotong tangannya".

Sebuah ketauladanan dalam komitmen penegakan keadilan dalam masyarakat. Bahwa siapapun dan bagaimanapun posisinya dalam masyarakat, semuanya sejajar di hadapan hukum.

2. Ummatan wasathan itu berkarakter tawazun (keseimbangan).

Keseimbangan dalam segala aspek kehidupan manusia. Imbang antara relasi vertikal dengan Pencipta dan relasi horizontal dengan sesama makhluk. Antara kehidupan pribadi (fardi) dan masyarakat (ijtima’i). Antara fisik dan ruh, dunia dan akhirat, dan seterusnya.

Karakteristik ini menjadi krusial kemudian ketika manusia semakin pincang dalam hidupnya. Perhatikan dunia barat dengan kemajuan material yang dahsyat. Namun, mereka menjerit karena kekosongan batin dan spiritualitas.

Maka masyakarat madani atau ummatan wasathan memang ditunggu untuk menjadi masyarakat alternatif bagi dunia yang semakin usang ini.

3. Ummatan wasathan itu berkarakter as-samhah (toleransi) yang tinggi.

Sebuah karakter keagamaan yang sangat mendasar. Toleransi itu adalah karakter agama dan masyarakatnya sekaligus. Al-Qur'an dan sirah Rasul penuh dengan acuan dan panduan dalam hal toleransi ini. Praktek toleransi Rasul terwariskan secara baik oleh para sahabat dan generasi selanjutnya. Itulah yang menjadikan gereja-gereja bahkan dari zaman Romawi masih bertahan di beberapa negara Timur Tengah (Suriah, Mesir, dll).

Hanya saja toleransi harusnya dipahami secara benar dan proportional. Toleransi bukan saling mengintervensi agama. Bukan juga barteran keyakinan. Tapi membangun komitmen keyakinan masing-masing sambil menjaga sensitivitàs serta menghormati keyakinan dan praktek agama orang lain.

Toleransi dalam tatanan ummatan wasathan menjadi ciri khasnya. Maka dengan sendirinya sejatinya Umat ini tidak parlu lagi diragukan dalam tolerasi dan komitmen kerukunannya.

4. Ummatan wasathan itu berkarakter shura atau mengedepankan nilai-nilai musyawarah.

Musyawarah menjadi tabiat dasar Umat yang diilustrasikan dalam Al-Qur'an: "Dan dalam urusan mereka musyawarahkan".

Bahkan sesungguhnya Rasul diperintah oleh Allah: "dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan-urusan (keumatan)". Dalam kepemimpinannya Rasulullah SAW mengedepankan musyawarah dengan para sahabatnya ketika hal tersebut bersentuhan dengan urusan publik (public affairs).

Salah satunya misalnya ketika akan mempertahankan kota Madinah dari serangan luar. Mayoritas sahabat menghendaki agar dilakukan pertahanan dalam kota. Maka terjadilah sebuah perang yang dikenal dengan perang Khandaq.

Demikianlah ummatan wasathan (civil society) atau masyarakat madani akan selalu mengedepankan prilaku musyawarah dalam urusan bersama. Termasuk para pemimpinnya akan selalu mengedepankan musyawarah. Bukan kepemimpinan diktatator seperti yang kita saksikan di beberapa negara Islam, justru yang mengaku lebih Islami.

 

 

 

 

4. Jelaskan Macam-Macam  Hukum Syari’at!

A. Hukum  Wajib 

Wajib adalah suatu perbuatan yang apabila dikerjakan oleh seseorang maka orang yang mengerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila perbuatan itu ditinggalkan maka akan mendapat siksa. Alquran atau Hadis menyatakan beberapa petunjuk antara lain:

1.      Secara tegas mengandung kata-kata yang menunjukkan keharusan untuk dikerjakan.  al-baqarah/2:183

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa

2.      Pernyataan berupa kalimat perintah yang tegas misalnya firman Allah dalam surat An Nissa'/4:59

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

 

Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

 Dari segi kepada siapa kewajiban tersebut dibebankan hukum wajib ada dua macam

a)      Wajib Ain yaitu kewajiban yang dibebankan oleh Allah SWT kepada setiap orang yang sudah baligh (mukallaf). Artinya apabila dalam suatu masyarakat yang mengerjakan hanya sebagian sementara yang lain tidak mengerjakan, maka yang tidak mengerjakan harus tetap mempertanggung jawabkan perbuatannya yaitu meninggalkan kewajiban titik misalnya kewajiban salat, membayar zakat.

b)      Wajib kifayah yaitu wajib yang dibebankan dalam agama kepada kelompok orang yang sudah baligh (mukallaf). Artinya Apabila ada salah seorang dari sekelompok tersebut telah mengerjakan kewajiban yang dituntut itu, maka orang lain dalam kelompok tersebut yang tidak mengerjakan tidak dinilai berdosa. Akan tetapi, apabila tidak ada seorangpun yang mengerjakan maka semua orang mukhallaf  dalam kelompok masyarakat tersebut berdosa, karena terabaikannya kewajiban tersebut. Misalnya mendirikan Rumah Sakit Islam membangun sekolah-sekolah yang mengajarkan agama Islam, mengurus jenazah sesuai dengan syariat Islam.

 

 B. Sunnah(Mandub)

Mandub secara bahasa artinya mad'u (yang diminta) atau yang dianjurkan. Beberapa literatur atau pendapat ulama menyebutkan, mandub sama dengan sunnah.

Hukum Islam sunnah atau mandub dalam fiqh adalah tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan karena perbuatan yang dilakukan dipandang baik dan sangat disarankan untuk dilakukan. Orang yang melaksanakan berhak mendapat ganjaran tetapi bila tuntutan tidak dilakukan atau ditinggalkan maka tidak apa-apa.

Petunjuk yang menunjukkan arti sunnah Seperti firman allah dalam surat Al-Baqarah/2:282 dan 283

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔا ۚ فَإِن كَانَ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُۥ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُوا۟ ۚ وَلَا تَسْـَٔمُوٓا۟ أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا تَرْتَابُوٓا۟ ۖ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوٓا۟ إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا۟ فَإِنَّهُۥ فُسُوقٌۢ بِكُمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱللَّهُ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

 

Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا۟ كَاتِبًا فَرِهَٰنٌ مَّقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ ٱلَّذِى ٱؤْتُمِنَ أَمَٰنَتَهُۥ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا۟ ٱلشَّهَٰدَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُۥٓ ءَاثِمٌ قَلْبُهُۥ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

 

Terjemah Arti: Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Hukum sunnah dilihat dari tuntutan melakukannya yakni:

·         Sunnah muakkad: perbuatan yang selalu dilakukan oleh nabi di samping ada keterangan yang menunjukkan bahwa perbuatan itu bukanlah sesuatu yang fardhu misalnya sholat witir.

·         Sunnah ghairu mu'akad yaitu sunnah yang dilakukan oleh nabi tapi nabi tidak melazimkan dirinya untuk berbuat demikian seperti sunnah 4 rakat sebelum dzuhur dan sebelum ashar.

·         Sedangkan hukum sunnah jika dilihat dari kemungkinan untuk meninggalkannya terbagi menjadi:

·         Sunnah hadyu: perbuatan yang dituntut melakukannya kareba begitu besar faidah yang didapat dan orang yang meninggalkannya tercela, seperti azan, sholat berjamaah, sholat hari raya.

·         Sunnah zaidah: sunnah yang apabila dilakukan oleh mukalaf dinyatakan baik tapi bila ditinggalkan tidak diberi sanksi apapun. Misalnya mengikuti yang biasa dilakukan nabi sehari-hari seperti makan, minum, dan tidur.

·         Sunnah nafal: suatu perbuatan yang dituntut tambahan bagi perbuatan wajib seperti sholat tahajud.

 

C. Haram

            Haram adalah segala perbuatan yang apabila perbuatan itu ditinggalkan akan mendapat pahala sementara apabila dikerjakan maka orang tersebut akan mendapat siksa.

 suatu perbuatan dinilai haram berdasarkan teks ayat atau hadits yang biasanya dinyatakan dengan beberapa ungkapan antara lain

a)      Kalimat larangan tersebut dinyatakan dengan jelas dan pedas misalnya dengan kata harrama dengan segala bentuk perubahannya. Misalnya pernyataan allah dalam surat al an'am ayat 151

قُلْ تَعَالَوْا۟ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُم مِّنْ إِمْلَٰقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ ۖ وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

 

Terjemah Arti: Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).

b)      Kalimat yang melarang itu menggunakan kata kerja yang melarang dan dibarengi dengan petunjuk (qarinah) yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut benar-benar dilarang. Misalnya firman allah dalam surat al-isra ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Terjemah Arti: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

c)      Diperintahkan untuk menjauhinya, misalnya firman allah dalam surat al hajj ayat 30

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَٰتِ ٱللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ عِندَ رَبِّهِۦ ۗ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ ٱلْأَنْعَٰمُ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ ۖ فَٱجْتَنِبُوا۟ ٱلرِّجْسَ مِنَ ٱلْأَوْثَٰنِ وَٱجْتَنِبُوا۟ قَوْلَ ٱلزُّورِ

Terjemah Arti: Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.

d)     Diancam dengan suatu hukuman atau siksa bagi orang-orang yang melakukannya. Misalnya firman allah dalam surat an nur ayat 4

وَٱلَّذِينَ يَرْمُونَ ٱلْمُحْصَنَٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا۟ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجْلِدُوهُمْ ثَمَٰنِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا۟ لَهُمْ شَهَٰدَةً أَبَدًا ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

Terjemah Arti: Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.

D. Makruh

 suatu perbuatan disebut makruh apabila perbuatan tersebut ditinggalkan maka orang yang meninggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan maka orang tersebut tidak mendapat siksa.

 suatu perbuatan diketahui makruh dilihat dari beberapa hal antara lain

a)      Ungkapan yang digunakan untuk melarang itu sudah menunjukkan kemarahannya, seperti dengan menggunakan perkataan karaha (memakruhkannya) dengan segala bentuk dan perubahannya.

b)      Dengan lafadz yang melarang mengerjakan suatu perbuatan kemudian didapatkan di dalam ayat lain suatu kata yang menjadi petunjuk bahwa larangan yang terdapat pada ayat tersebut bukan menunjukkan keharamannya. Misalnya firman allah dalam surat al maidah ayat 101

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَسْـَٔلُوا۟ عَنْ أَشْيَآءَ إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِن تَسْـَٔلُوا۟ عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ ٱلْقُرْءَانُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا ٱللَّهُ عَنْهَا ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ

Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Quran itu diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu, Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.

c)      Larangan menanyakan suatu masalah secara berlebihan itu adalah makruh berdasarkan adanya petunjuk pada ayat lain yang menganjurkan kan untuk bertanya kepada ahlinya apabila masalah tersebut belum dipahaminya. Hal ini ditegaskan dalam firman allah surat an nahl ayat 43

وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُّوحِىٓ إِلَيْهِمْ ۚ فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Terjemah Arti: Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui

E. Mubah

Mubah adalah suatu perbuatan yang apabila dikerjakan orang yang mengerjakan tidak mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa. Suatu perbuatan dikatakan makruh dapat diketahui melalui beberapa cara antara lain

1)      perbuatan tersebut ditetapkan secara tegas kebolehannya oleh agama, misalnya dengan ungkapan ayat atau hadis " tidak mengapa, tidak ada halangan, tidak berdosa..." misalnya firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 235

وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِۦ مِنْ خِطْبَةِ ٱلنِّسَآءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِىٓ أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّآ أَن تَقُولُوا۟ قَوْلًا مَّعْرُوفًا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا۟ عُقْدَةَ ٱلنِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْكِتَٰبُ أَجَلَهُۥ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ فَٱحْذَرُوهُ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ

Terjemah Arti: Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.

2)      Ada petunjuk dari ayat atau hadits berupa perintah untuk melakukannya tetapi ada qarinah yang menunjukkan bahwa perintah tersebut hanya untuk mengubah saja. misalnya firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 2

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحِلُّوا۟ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَلَا ٱلْهَدْىَ وَلَا ٱلْقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَٰنًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَٱصْطَادُوا۟ ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟ ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

3)      Ditetapkan kamu bahannya karena adanya kaidah yang menyatakan bahwa pada asalnya segala sesuatu itu adalah mubah selama tidak ada dalil yang memakruhkan atau mengharamkan.

 

 

 

5. Apa yang dimaksud Moralitas?jelaskan bahwa moralitas merupakan suatu ciri khas manusia?

 

Moralitas bisa dikatakan sebagai salah satu ciri khas manusia berwujud kesadaran manusia akan tentang baik dan buruk, tentang yang boleh dilakukan dan dilarang, serta tentang yang harus dilakukan dan tidak pantas dilakukan. Dalam kehidupan sehari-hari, pembentukan moralitas pada diri seseorang biasanya dipengaruhi oleh agama, filsafat, kelompok sosial, dan hati nurani.

1.      Untuk memotivasi manusia untuk bertindak dengan penuh kebaikan yang didasari dan dilandasi oleh kewajiban untuk bermoral.

2.      Moral akan meberikan sanksi sosial, sehingga setiap individu (manusia) akan memikirkan dan mempertimbangkan semua tindakan yang akan dilakukannya.

3.      Dengan adanya moral, manusia akan lebih menghormati satu sama lain. Dengan saling menghormati maka setiap manusia akan dapat menghargai perbedaan pendapat pada setiap individu, sehingga terjalin keselarasan dan keharmonisan.

4.      Moral dapat membentengi kita dari hal buruk. Jika kita telah membentengi diri kita dari hal buruk maka kita akan terhindar dari kejahatan-kejahatan dan tetap bertindak benar meskipun ada godaan.

5.      Untuk menjaga keharmonisan dalam suatu hubungan sosial. karena dengan adanya moral maka setiap manusia akan lebih percaya dan menghargai orang lain.

 


No comments:

Post a Comment