Bangsa Indonesia merupakan bangsa plural, majemuk yang
terdiri dari ribuan pulau, suku, bahasa, dan budaya. Keberagaman ini menjadi
berkah bagi bangsa indonesia karena bangsa Indonesia menjadi bangsa yang unik,
dan berwarna warni budaya tetapi tetap menjadi satu kesatuan dalam satu bendera
yaitu bendera Indonesia, Kesatuan Kebangsaan ini secara simbolik terangkum
dalam Bhineka Tunggal Ika, yang mengakui perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan
dalam perbedaan.
1. Jelaskan yang dimaksud dengan “kesatuan dalam perbedaan”
“perbedaan dalam kesatuan” yang disimbolkan dalam Bineka Tunggal Ika!
Islam adalah agama yang secara inheren
menegaskan mengenai prinsip kebebasan manusia yang di bawa sejak lahir. Karena
itu segala bentuk penindasan yang salah satunya adalah perbudakan harus
dihapuskan adapun kebebasan yang diatur dalam islam adalah 1) Kebebasan
berekspresi, 2) Kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat, 3) Kebebasan
beragama, 4) Kebebasan bermusyawarah, dan 5) Kebebasan berpindah tempat
2. Jelaskan kelima kebebasan tersebut!
Berbagai
pendapat tokoh tentang demokrasi, namu secara umum demokrasi dimaknai sebagai
system pemerintahan yang berasal dari rakyat, untuk raykat.
3. Jelaskan Pengertian dan sejarah demokrasi ?
Islam merupakan agama yang kaffah yang
mengatur segalah hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan
tuhan, hubungan manusia dengan alam. Islam juga mengatur tentang demokrasi
dimana system
4. Jelaskan nilai demokrasi dalam islam menurut Huwaydi dan
Muhammad Dhiya al-Din Rais?.
Hak asasi manusia merupakan yang dibawa sejak
lahir. Islam menjunjung tinggi hak asasi manusia.
5. Jelaskan poin penting hak asasi manusia dalam Islam
beserta ayat al-Qur’an yang berkaitan dengannya!
1. Jelaskan yang dimaksud dengan “kesatuan
dalam perbedaan” “perbedaan dalam kesatuan” yang disimbolkan dalam Bineka
Tunggal Ika!
Secara harfiah pengertian Bhinneka Tunggal
Ika adalah Berbeda-beda tetapi Satu Itu. Adapun makna Bhinneka Tunggal
Ika adalah meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa
Indonesia tetap adalah satu kesatuan.
Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa
daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan
Kata Bhineka Tunggal Ika dapat pula dimakna bahwa
meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku
bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta
beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu
merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman
tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru
keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru
memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Al-Hujurat Ayat 13
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن
ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Terjemah
Arti: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya
orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
2. Jelaskan kelima kebebasan tersebut!
1) kebebasan berekpresi adalah
adalah kebebasan yang mengacu pada sebuah hak untuk berbicara secara bebas
tanpa adanya tindakan penyerangan, sensor, atau tuntutan hukum akan tetapi
dalam hal ini tidak termasuk dalam hal untuk menyebarkan kebencian.
2) kebebasan berfikir dan kebebasan menyatakan pendapat
Kebebasan berfikir adalah kebebasan seseorang untuk
memiliki atau mempertimbangkan suatu sudut pandang atau pemikiran yang terlepas
dari sudut pandang orang lain.
kebebasan menyatakan pendapat adalah prinsip yang
mendukung kebebasan individu atau masyarakat, untuk
menerapkan agama atau kepercayaan dalam ruang pribadi atau
umum. Kebebasan beragama termasuk kebebasan untuk mengubah agama dan tidak
menurut setiap agama.
QS. SABA’:46
قُلْ إِنَّمَآ أَعِظُكُم بِوَٰحِدَةٍ ۖ أَن
تَقُومُوا۟ لِلَّهِ مَثْنَىٰ وَفُرَٰدَىٰ ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا۟ ۚ مَا بِصَاحِبِكُم
مِّن جِنَّةٍ ۚ إِنْ هُوَ إِلَّا نَذِيرٌ لَّكُم بَيْنَ يَدَىْ عَذَابٍ شَدِيدٍ
Terjemah
Arti: Katakanlah: "Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu suatu
hal saja, yaitu supaya kamu menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau
sendiri-sendiri; kemudian kamu fikirkan (tentang Muhammad) tidak ada penyakit
gila sedikitpun pada kawanmu itu. Dia
tidak lain hanyalah pemberi peringatan bagi kamu sebelum (menghadapi) azab yang
keras.
3) kebebasan beragama adalah kebebasan setiap warga negara untuk
menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan
bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dalam musyawarah
QS. AL-BAQARAH:256
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ
ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ
فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ
سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Terjemah Arti: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama
(Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.
Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah,
maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang
tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
4) kebebasan bermusyawarah
Musyawarah merupakan upaya memecahkan bersama untuk
menghindari penyimpangan dan meletakkan langkah-langkah bersama yang secara
bulat disepakati
QS. ALI IMRON:159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ
وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ
عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ
فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ
Terjemah Arti: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu
berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi
berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu
maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan
mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka
bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
5) kebebasan berpindah tempat adalah
sebuah konsep hak asasi manusia yang meliputi hak seseorang untuk
pergi dari tempat ke tempat dalam wilayah suatu negara ,
dan meninggalkan negara tersebut dan kembali ke negara tersebut
QS. AL-BAQARAH: 36
فَأَزَلَّهُمَا ٱلشَّيْطَٰنُ عَنْهَا فَأَخْرَجَهُمَا
مِمَّا كَانَا فِيهِ ۖ وَقُلْنَا ٱهْبِطُوا۟ بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ ۖ
وَلَكُمْ فِى ٱلْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَٰعٌ إِلَىٰ حِينٍ
Terjemah Arti: Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan
dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah
kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat
kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan".
3.Jelaskan Pengertian dan sejarah
demokrasi ?
3.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dilandasi oleh konsep berpikir dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam menjalankan pemerintahan,
pemerintah dikontrol dan diawasi oleh rakyat melalui undang-undang yang dibuat
oleh wakil-wakilnya di parlemen. Sistem demokrasi juga mengenal sebuah konsep yang
bernama “trias politika”. Dimana dalam sebuah sistem pemerintahan demokrasi
terdapat 3 pemisah kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Sistem demokrasi telah diterapkan di era Yunani Kuno.
Melalui sistem tersebut, rakyat akan terlibat secara langsung dalam proses
pengambilan keputusan yang menyangkut keberlangsungan sebuah negara.
Seluruh perkara kenegaraan wajib dibicarakan terlebih
dahulu dengan rakyat. Di zaman sekarang terutama di Indonesia yang memiliki
penduduk hingga lebih dari 200 juta, demokrasi langsung takkan mungkin
diterapkan.Oleh karenanya dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat selaku perpanjangan
tangan aspirasi rakyat. Kondisi ini kemudian memunculkan adanya istilah
demokrasi tidak langsung.
Indonesia
sendiri pernah menerapkan demokrasi terpimpin pada era Presiden Sokearno, lalu
pada era Presiden Soeharto diusung demokrasi pancasila hingga era Reformasi
seperti sekarang ini.
4. Jelaskan nilai demokrasi dalam islam
menurut Huwaydi dan Muhammad Dhiya al-Din Rais?.
1. Keadilan dan musyawarah
Keadilan
berarti kesejahtraan umum, musyawarah ialah hasil dari kesepakatan bersama.
Maka dari musyawarah akan tercipta rasa keadilan. Keadilan merupakan
sunnatullah dimana Allah menciptakan alam semesta ini dengan prinsip keadilan
dan keseimbangan.
2. Kekuasaan dipegang oleh rakyat
Dimana kekuasaan sepenuhnya di pegang penuh oleh rakyat.
Kedaulatan rakyat mengandung arti, bahwa yang terbaik dalam masyarakat ialah
yang dianggap baik oleh semua orang yang merupakan rakyat. Pengertian kedaulatan
itu sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan
melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia. Oleh karena itu, kedaulatan
rakyat membawa konsekuensi, bahwa rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
3. Kebebasan adalah hak penuh bagi semua warga
negara
Yaitu kebebasan berekspresi , kebebasan berpikir dan
menyatakan pendapat, kebebasan beragama, kebebasan bermusyawarah, kebebasan berpindah tempat.
4. Persamaan di antara sesama manusia khususnya
persamaan di depan hukum
Manusia dalam islam dipandang sama. Manusia dilahirkan
menurut fitrahnya sesuai dengan keputusan
Allah. Dan dalam hukum manusia memiliki hak yang sama. Tidak ada hak
yang istimewa didalam hukum. Tidak ada diskriminasi dalam hukum. Semua orang
harus diberlakukan sama atas dasar kebenaran bukan atas dasar suka atau benci,
kaya atau miskin; kekuasaan atau perbudakan. Seorang hakim harus memperlakukan
sama semua orang tan[pa memandang agama, ras, kelompok, keluarga, dll.oleh
karena itu semua manusia berhak atas keadilan tanpa memandang apapun.dinyatajan
dalam QS. AL_Maaidah:8.
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِ ۖ
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْا ۗ
هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰى ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا
تَعْمَلُوْنَ ﴿المائدة : ۸﴾
“Wahai orang-orang
yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika)
menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu
lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah maha
teliti terhadap apa yang kamu kerjakan”
5. Keadilan untuk kelompok minoritas
Kelompok minoritas adalah pengakuan atas martabat dan
persamaan dari setiap individu, yang meningkatkan pembangunan partisipatoris,
dan karena itu memberikan sumbangan untuk mengurangi ketegangan antara
kelompok-kelompok dan individu-invidivu dan ini merupakan faktor utama yang
menentukan stabilitas dan perdamaian.
6. Undang undang diatas segalanya
Segala perbuatan, hukum, hak dan kewajiban diatur oleh
undang undang. Undang undang disini merupakan pedoman negara.
7. Pertanggung jawaban penguasa kepada rakyat
Dalam hal ini, Islam memiliki pandangan berbeda dengan
demokrasi. Rasulullah saw. Banyak memberikan penjelasan bahwa rakyat dipilih
dari rakyat dan oleh rakyat. Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman
bin Affan, Ali bin Abi Thalib dan generasi sesudahnya dipilih sebagai khalifah
oleh rakyat, baik secara langsung ataupun melalui perwakilan. Kekuasaan milik
rakyat diserahkan kepadanya. Penguasa dipilih bukan untuk menerapkan kehendak
rakyat, melainkan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat.
Namun saat ini banyak kita jumpai rakyat yang
menyampaikan suaranya dengan cara yang kurang benar atau dengan kata lain
merugikan orang lain, merusak sarana dan prasarana umum. Padahal kita sudah
diberi ruang oleh Islam untuk menyelesaikan segala permasalahan dengan cara
musyawarah hingga mencapai mufakat dengan damai. Tetapi Ada juga para wakil
rakyat yang entah tujuannya membela hak rakyat malah ricuh, tidur dan ada juga
yang absen pada saat musyawarah. Padahal beban yang mereka pikul sebagai wakil
suara rakyat sangat besar namun kinerja mereka masih kurang terasa oleh rakyat
sendiri. Maka dari itu alangkah baiknya jika segala sesuatunya kita kembalikan
lagi kepada aturan Allah yaitu Al-Qur’an dan dijelaskan lagi oleh Al-Hadist.
5.Jelaskan poin penting hak asasi
manusia dalam Islam beserta ayat al-Qur’an yang berkaitan dengannya!
5.
Hak hak tersebut meliputi
1. Hak Hidup
Hak Hidup adalah hak dasar manusiayang harus dilindungi,
yang merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia dan tidak
ada yg berhak mencabut hak tersebut kecuali Allah.
Untuk
melindungi hak tersebut Allah berfirman dalam QS. AL-Maai'dah:32
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا
عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ
فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنأَحْيَاهَا
فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا
بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ
لَمُسْرِفُونَْ
Oleh karena itu Kami tetapkan
(suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang
manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena
membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia
seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka
seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya
telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa)
keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu
sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.
QS
Al-Israa': 33
وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ
ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۗ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ
جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِۦ سُلْطَٰنًا فَلَا يُسْرِف فِّى ٱلْقَتْلِ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ
مَنصُورًا
Terjemah Arti: Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa
dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada
ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh.
Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.
2.
Hak milik
Islam
melindungi harta yang dimiliki baik secara individu maupun secara kolektif.
Setiap usaha pengambilan kepemilikan merupakan bentuk pelanggaran seperti dalam
surat Al-Baqarah : 188
وَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ
بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا
فَرِيۡقًا مِّناَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَۡ
Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan
jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para
hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu
dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.
3. Hak Kehormatan
Manusia
adalah makhluk mulia, secara fitrah ia harus dihormati dan dihargai. Setiap
tindakan yang menurunkan harkat dan martabatnya merupakan bentuk pelanggaran. Allah
juga melarang manusia membuka aib dan keburukan orang lain QS Al-Hujuraat:
11-12
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا
لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ
وَلَا نِسَآءمِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّۚ وَلَا
تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِؕبِئۡسَ الِاسۡمُ
الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ
الظّٰلِمُوۡنٌَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah
suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan)
lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan
(mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang
diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah
kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan
gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk
(fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah
orang-orang yang zhalim. (Al-Hujurat: 11)”
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا
تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ
لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ
تَوَّابٌ رَّحِيمٌۚ
Artinya: "Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan prasangka buruk (kecurigaan), karena sebagian dari
prasangka buruk itu dosa. Dan janganlah sebagian kalian mencari-cari keburukan
orang dan menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka
memakan daging saudanya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik
kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang." (Al-Hujurat: 12)
4. Hak Persamaan
Manusia
dalam Islam dipandang sama, manusia silahirkan menurut fitrahnya sesuai
keputusan Allah. Persamaan hak meliputi persamaan hak bdalam hukum dan persamaan hak memprotes
penyelewengan dan persamaan kedudukan dalam pemerintahan
QS Al
Hujuraah 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا
خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ
عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya:”Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal”.
QS Al
Israa' : 70
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ
ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ
ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
Terjemah Arti: “Dan sesungguhnya telah Kami
muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri
mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan
yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”
QS
Ali Imron:195
فَٱسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ
أَنِّى لَآ أُضِيعُ عَمَلَ عَٰمِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ ۖ بَعْضُكُم
مِّنۢ بَعْضٍ ۖ فَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ وَأُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِمْ وَأُوذُوا۟
فِى سَبِيلِى وَقَٰتَلُوا۟ وَقُتِلُوا۟ لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّـَٔاتِهِمْ
وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ثَوَابًا مِّنْ
عِندِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلثَّوَابِ
Terjemah Arti: Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan
berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang
beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu
adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang
diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan
yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah
Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya,
sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik".
5.
Hak Kebebasan
Islam adalah agama
yang inheren menegaskan mengenai prinsip kebebasan manusia yang dibawa sejak
lahir. Karena itu segala bentuk penindasan yang salah satunya adalah perbudakan
harus dihapuskan. Kebebasan sifatnya terbatas sesuai dengan fitrah manusia itu
sendiri. Dalam inslam prinsipnya adalah kebebasan yang tidak mengingkari
kebebasan itu sendiri, dengan kata lain kebebasan yang bertanggung jawab bagi
semua orang. QS. AT-TAUBAH: 71
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian
mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan
diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
QS. AL-HAJJ:41
الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي
الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ
وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“(yaitu) orang-orang yang
jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan
sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari
perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”
Kebebasan
meliputi berbagai hal, antara lain: kebebasan berekspresi, kebebasan berfikir
dan menyatakan pendapat, kebebasan beragama, kebebasan bermusyawarah, kebebasan
berpindah tempat,
No comments:
Post a Comment