Tuesday, 17 November 2020

TUGAS 1 PAI

 

Bangsa Indonesia merupakan bangsa plural, majemuk yang terdiri dari ribuan pulau, suku, bahasa, dan budaya. Keberagaman ini menjadi berkah bagi bangsa indonesia karena bangsa Indonesia menjadi bangsa yang unik, dan berwarna warni budaya tetapi tetap menjadi satu kesatuan dalam satu bendera yaitu bendera Indonesia, Kesatuan Kebangsaan ini secara simbolik terangkum dalam Bhineka Tunggal Ika, yang mengakui perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan.

 

1.       Jelaskan yang dimaksud dengan “kesatuan dalam perbedaan” “perbedaan dalam kesatuan” yang disimbolkan dalam Bineka Tunggal Ika!

 

 Islam adalah agama yang secara inheren menegaskan mengenai prinsip kebebasan manusia yang di bawa sejak lahir. Karena itu segala bentuk penindasan yang salah satunya adalah perbudakan harus dihapuskan adapun kebebasan yang diatur dalam islam adalah 1) Kebebasan berekspresi, 2) Kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat, 3) Kebebasan beragama, 4) Kebebasan bermusyawarah, dan 5) Kebebasan berpindah tempat

 

2.       Jelaskan kelima kebebasan tersebut!

 

Berbagai pendapat tokoh tentang demokrasi, namu secara umum demokrasi dimaknai sebagai system pemerintahan yang berasal dari rakyat, untuk raykat.

 

3.       Jelaskan Pengertian dan sejarah demokrasi ?

 

 Islam merupakan agama yang kaffah yang mengatur segalah hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan tuhan, hubungan manusia dengan alam. Islam juga mengatur tentang demokrasi dimana system

 

4.       Jelaskan nilai demokrasi dalam islam menurut Huwaydi dan Muhammad Dhiya al-Din Rais?.

 

 Hak asasi manusia merupakan yang dibawa sejak lahir. Islam menjunjung tinggi hak asasi manusia.

 

5.       Jelaskan poin penting hak asasi manusia dalam Islam beserta ayat al-Qur’an yang berkaitan dengannya!

 

 

 

 

1. Jelaskan yang dimaksud dengan “kesatuan dalam perbedaan” “perbedaan dalam kesatuan” yang disimbolkan dalam Bineka Tunggal Ika!

 

 Secara harfiah pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah Berbeda-beda tetapi Satu Itu.  Adapun makna Bhinneka Tunggal Ika  adalah  meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap  adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan

 

Kata Bhineka Tunggal Ika dapat pula dimakna bahwa  meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.

 

 Al-Hujurat Ayat 13

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Terjemah Arti: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

 

2. Jelaskan kelima kebebasan tersebut!

 

1) kebebasan berekpresi adalah adalah kebebasan yang mengacu pada sebuah hak untuk berbicara secara bebas tanpa adanya tindakan penyerangan, sensor, atau tuntutan hukum akan tetapi dalam hal ini tidak termasuk dalam hal untuk menyebarkan kebencian.

 

 

2) kebebasan berfikir dan kebebasan menyatakan pendapat

Kebebasan berfikir  adalah kebebasan seseorang untuk memiliki atau mempertimbangkan suatu sudut pandang atau pemikiran yang terlepas dari sudut pandang orang lain. 

 

kebebasan menyatakan pendapat adalah prinsip yang mendukung kebebasan individu atau masyarakat, untuk menerapkan agama atau kepercayaan dalam ruang pribadi atau umum. Kebebasan beragama termasuk kebebasan untuk mengubah agama dan tidak menurut setiap agama.

 

QS. SABA’:46

قُلْ إِنَّمَآ أَعِظُكُم بِوَٰحِدَةٍ ۖ أَن تَقُومُوا۟ لِلَّهِ مَثْنَىٰ وَفُرَٰدَىٰ ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا۟ ۚ مَا بِصَاحِبِكُم مِّن جِنَّةٍ ۚ إِنْ هُوَ إِلَّا نَذِيرٌ لَّكُم بَيْنَ يَدَىْ عَذَابٍ شَدِيدٍ

Terjemah Arti: Katakanlah: "Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, yaitu supaya kamu menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri; kemudian kamu fikirkan (tentang Muhammad) tidak ada penyakit gila sedikitpun pada kawanmu itu. Dia tidak lain hanyalah pemberi peringatan bagi kamu sebelum (menghadapi) azab yang keras.

 

3) kebebasan beragama adalah kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam musyawarah

QS. AL-BAQARAH:256

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Terjemah Arti: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

 

4) kebebasan bermusyawarah

Musyawarah merupakan upaya memecahkan bersama untuk menghindari penyimpangan dan meletakkan langkah-langkah bersama yang secara bulat disepakati

QS. ALI IMRON:159

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

Terjemah Arti: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

5) kebebasan berpindah tempat adalah sebuah konsep hak asasi manusia yang meliputi hak seseorang untuk pergi dari tempat ke tempat dalam wilayah suatu negara , dan meninggalkan negara tersebut dan kembali ke negara tersebut

QS. AL-BAQARAH: 36

فَأَزَلَّهُمَا ٱلشَّيْطَٰنُ عَنْهَا فَأَخْرَجَهُمَا مِمَّا كَانَا فِيهِ ۖ وَقُلْنَا ٱهْبِطُوا۟ بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ ۖ وَلَكُمْ فِى ٱلْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَٰعٌ إِلَىٰ حِينٍ

Terjemah Arti: Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan".

 

3.Jelaskan Pengertian dan sejarah demokrasi ?

 

3. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dilandasi oleh konsep berpikir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam menjalankan pemerintahan, pemerintah dikontrol dan diawasi oleh rakyat melalui undang-undang yang dibuat oleh wakil-wakilnya di parlemen. Sistem demokrasi juga mengenal sebuah konsep yang bernama “trias politika”. Dimana dalam sebuah sistem pemerintahan demokrasi terdapat 3 pemisah kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

 

Sistem demokrasi telah diterapkan di era Yunani Kuno. Melalui sistem tersebut, rakyat akan terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut keberlangsungan sebuah negara.

 

Seluruh perkara kenegaraan wajib dibicarakan terlebih dahulu dengan rakyat. Di zaman sekarang terutama di Indonesia yang memiliki penduduk hingga lebih dari 200 juta, demokrasi langsung takkan mungkin diterapkan.Oleh karenanya dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat selaku perpanjangan tangan aspirasi rakyat. Kondisi ini kemudian memunculkan adanya istilah demokrasi tidak langsung.

Indonesia sendiri pernah menerapkan demokrasi terpimpin pada era Presiden Sokearno, lalu pada era Presiden Soeharto diusung demokrasi pancasila hingga era Reformasi seperti sekarang ini.

 

 

4. Jelaskan nilai demokrasi dalam islam menurut Huwaydi dan Muhammad Dhiya al-Din Rais?.

 

1.  Keadilan dan musyawarah

Keadilan berarti kesejahtraan umum, musyawarah ialah hasil dari kesepakatan bersama. Maka dari musyawarah akan tercipta rasa keadilan. Keadilan merupakan sunnatullah dimana Allah menciptakan alam semesta ini dengan prinsip keadilan dan keseimbangan.

 

2.   Kekuasaan dipegang oleh rakyat

Dimana kekuasaan sepenuhnya di pegang penuh oleh rakyat. Kedaulatan rakyat mengandung arti, bahwa yang terbaik dalam masyarakat ialah yang dianggap baik oleh semua orang yang merupakan rakyat. Pengertian kedaulatan itu sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia. Oleh karena itu, kedaulatan rakyat membawa konsekuensi, bahwa rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

 

3.   Kebebasan adalah hak penuh bagi semua warga negara

Yaitu kebebasan berekspresi , kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat, kebebasan beragama, kebebasan  bermusyawarah, kebebasan berpindah tempat.

 

4.   Persamaan di antara sesama manusia khususnya persamaan di depan hukum

Manusia dalam islam dipandang sama. Manusia dilahirkan menurut fitrahnya sesuai dengan keputusan  Allah. Dan dalam hukum manusia memiliki hak yang sama. Tidak ada hak yang istimewa didalam hukum. Tidak ada diskriminasi dalam hukum. Semua orang harus diberlakukan sama atas dasar kebenaran bukan atas dasar suka atau benci, kaya atau miskin; kekuasaan atau perbudakan. Seorang hakim harus memperlakukan sama semua orang tan[pa memandang agama, ras, kelompok, keluarga, dll.oleh karena itu semua manusia berhak atas keadilan tanpa memandang apapun.dinyatajan dalam QS. AL_Maaidah:8.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْا ۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰى ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ﴿المائدة : ۸﴾

Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan”

 

5.  Keadilan untuk kelompok minoritas

Kelompok minoritas adalah pengakuan atas martabat dan persamaan dari setiap individu, yang meningkatkan pembangunan partisipatoris, dan karena itu memberikan sumbangan untuk mengurangi ketegangan antara kelompok-kelompok dan individu-invidivu dan ini merupakan faktor utama yang menentukan stabilitas dan perdamaian.

 

6.   Undang undang diatas segalanya

Segala perbuatan, hukum, hak dan kewajiban diatur oleh undang undang. Undang undang disini merupakan pedoman negara.

 

7.   Pertanggung jawaban penguasa kepada rakyat

Dalam hal ini, Islam memiliki pandangan berbeda dengan demokrasi. Rasulullah saw. Banyak memberikan penjelasan bahwa rakyat dipilih dari rakyat dan oleh rakyat. Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dan generasi sesudahnya dipilih sebagai khalifah oleh rakyat, baik secara langsung ataupun melalui perwakilan. Kekuasaan milik rakyat diserahkan kepadanya. Penguasa dipilih bukan untuk menerapkan kehendak rakyat, melainkan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat.

 

Namun saat ini banyak kita jumpai rakyat yang menyampaikan suaranya dengan cara yang kurang benar atau dengan kata lain merugikan orang lain, merusak sarana dan prasarana umum. Padahal kita sudah diberi ruang oleh Islam untuk menyelesaikan segala permasalahan dengan cara musyawarah hingga mencapai mufakat dengan damai. Tetapi Ada juga para wakil rakyat yang entah tujuannya membela hak rakyat malah ricuh, tidur dan ada juga yang absen pada saat musyawarah. Padahal beban yang mereka pikul sebagai wakil suara rakyat sangat besar namun kinerja mereka masih kurang terasa oleh rakyat sendiri. Maka dari itu alangkah baiknya jika segala sesuatunya kita kembalikan lagi kepada aturan Allah yaitu Al-Qur’an dan dijelaskan lagi oleh Al-Hadist.

 

 

 

 

 

5.Jelaskan poin penting hak asasi manusia dalam Islam beserta ayat al-Qur’an yang berkaitan dengannya!

 

5. Hak hak tersebut meliputi

1. Hak Hidup

Hak Hidup adalah hak dasar manusiayang harus dilindungi, yang merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia dan tidak ada yg berhak mencabut hak tersebut kecuali Allah.

Untuk melindungi hak tersebut Allah berfirman dalam QS. AL-Maai'dah:32

 

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنأَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَْ

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.

 

QS Al-Israa': 33

 

وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۗ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِۦ سُلْطَٰنًا فَلَا يُسْرِف فِّى ٱلْقَتْلِ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ مَنصُورًا

Terjemah Arti: Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.

 

2. Hak milik

Islam melindungi harta yang dimiliki baik secara individu maupun secara kolektif. Setiap usaha pengambilan kepemilikan merupakan bentuk pelanggaran seperti dalam surat Al-Baqarah : 188

 

وَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا فَرِيۡقًا مِّناَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَۡ

Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.


3. Hak Kehormatan

Manusia adalah makhluk mulia, secara fitrah ia harus dihormati dan dihargai. Setiap tindakan yang menurunkan harkat dan martabatnya merupakan bentuk pelanggaran. Allah juga melarang manusia membuka aib dan keburukan orang lain QS Al-Hujuraat: 11-12

 

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءمِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّ‌ۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِ‌ؕبِئۡسَ الِاسۡمُ الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ‌ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنٌَ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim. (Al-Hujurat: 11)

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌۚ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka buruk (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka buruk itu dosa. Dan janganlah sebagian kalian mencari-cari keburukan orang dan menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudanya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (Al-Hujurat: 12)

 

4.  Hak Persamaan

Manusia dalam Islam dipandang sama, manusia silahirkan menurut fitrahnya sesuai keputusan Allah. Persamaan hak meliputi persamaan hak bdalam hukum dan persamaan hak memprotes penyelewengan dan persamaan kedudukan dalam pemerintahan

QS Al Hujuraah 13

 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya:Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

 

               

QS Al Israa' : 70

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

Terjemah Arti: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”

QS Ali Imron:195

 

فَٱسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّى لَآ أُضِيعُ عَمَلَ عَٰمِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ ۖ بَعْضُكُم مِّنۢ بَعْضٍ ۖ فَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ وَأُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِمْ وَأُوذُوا۟ فِى سَبِيلِى وَقَٰتَلُوا۟ وَقُتِلُوا۟ لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّـَٔاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ثَوَابًا مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلثَّوَابِ

Terjemah Arti: Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik".

5. Hak Kebebasan

                Islam adalah agama yang inheren menegaskan mengenai prinsip kebebasan manusia yang dibawa sejak lahir. Karena itu segala bentuk penindasan yang salah satunya adalah perbudakan harus dihapuskan. Kebebasan sifatnya terbatas sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri. Dalam inslam prinsipnya adalah kebebasan yang tidak mengingkari kebebasan itu sendiri, dengan kata lain kebebasan yang bertanggung jawab bagi semua orang. QS. AT-TAUBAH: 71

 

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

QS. AL-HAJJ:41

الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.

 

                Kebebasan meliputi berbagai hal, antara lain: kebebasan berekspresi, kebebasan berfikir dan menyatakan pendapat, kebebasan beragama, kebebasan bermusyawarah, kebebasan berpindah tempat,

No comments:

Post a Comment